Pada tumbuh kembang setiap anak, baik anak laki-laki maupun perempuan, akan memasuki masa peralihan dari anak-anak menjadi dewasa. Masa itu disebut dengan masa remaja. Masa remaja mempunyai banyak hal yang bisa dibahas. Hal yang sangat jelas nampak untuk bisa dibahas adalah perubahan fisiknya. Setiap anak memasuki masa pubertasnya pada usia yang berbeda-beda, namun ada pada rentang usia yang sama.
Anak laki-laki memasuki masa pubertas pada rentang usia 12-16 tahun. Sedangkan anak perempuan memasuki masa pubertas pada rentang usia 10-14 tahun. Masa pubertas akan ditandai dengan beberapa perubahan fisik. Hal itu terjadi karena adanya perubahan hormon di dalam tubuh yang berkaitan dengan kematangan organ-organ reproduksinya. Seperti halnya dengan pertumbuhan bayi yang cepat, pertumbuhan anak pada masa pubertas adalah masa pertumbuhan yang cepat kedua. Pada masa ini, tubuh serta organ seksual anak berkembang sampai di usia dewasa nanti.
Pada anak perempuan, dari sekian tanda pubertas yang dialamainya, menstruasi adalah hal yang mempunyai cerita tersendiri. Seperti yang tertulis pada tulisan #30dwcjilid34 #day1, dahulu kala, ada golongan masyarakat yang memperlakukan perempuan yang sedang mengalami menstruasi dengan tidak semestinya. Mereka menganggap bahwa perempuan yang sedang menstruasi sedang dalam pengaruh setan dan kotor. Dengan begitu, perempuan yang sedang menstruasi dikucilkan hingga masa menstruasinya selesai.
Disinilah pentingnya pendidikan seks. Topik ini bukan hanya membahas bagaimana hubungan antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, pendidikan seks juga membahas tentang perkembangan tubuh yang dialami anak pada masa pubertas. Dari situ, anak akan memahami mengapa ada perubahan pada tubuhnya. Anak pun akan paham mengapa ada ketidakstabilan emosinya. Dengan begitu, anak menjadi tahu bagaimana menjaga kesehatannya agar tetap bisa tumbuh kembang tanpa rasa khawatir.
Memasuki masa remaja adalah awal masa dewasa. Tapi bukan berarti sudah bisa dilepas begitu saja oleh orang tua. Orang tua masih perlu untuk melakukan pendampingan. Sehingga, anak bisa mengetahui segala informasi dari sumber yang benar dan bertanggung jawab di bawah pengawasan orang tua. Kedekatan anak dan orang tua masih harus terus dijaga agar anak merasa nyaman untuk menceritakan apa saja secara terbuka dengan orang tua.
Secara umum, anak perempuan yang sudah memasuki masa pubertas pun disebut sebagai gadis. Sebutan yang manis, bukan? Para gadis mempunyai cerita tersendiri di pedesaan Indonesia. Apalagi jika mereka tinggal di pedesaan yang tingkat perekonomiannya rendah. Biasanya tingkat pendidikan di sana pun rendah. Dengan begitu, anak gadis kebanyakan tidak melanjutkan pendidikannya. Tetapi justru dipersiapkan untuk segera menikah.
Kondisi sosial ekonomi masyarakat pedesaan memang kompleks, terlebih lagi dengan segala budaya dan kebiasaaan setempat. Masih banyak masyarakat pedesaan yang menilai seorang gadis sudah layak menikah jika sudah memasuki masa pubertas. Padahal, dengan memasuki masa pubertas, anak perempuan tidak serta merta siap secara fisik dan mental untuk berkeluarga. Hal inipun masuk dalam lingkup pendidikan seks karena organ reproduksi perempuan di usia 14-19 tahun belum siap jika harus mengandung seorang anak.
Pola pikir masyarakat harus diubah dengan peningkatan dan pemerataan pendidikan. Hal itu penting karena semua orang punya hak untuk mendapatkan kualitas hidup yang baik, bahkan lebih baik dari pendahulunya.
#30dwc
#30dwcjilid34
#day4
Komentar
Posting Komentar