Langsung ke konten utama

Perempuan dan KDRT


Rumah tangga sudah selayaknya dibentuk dan dibina dengan kasih sayang antar anggota keluarga. Ada banyak saling antara anggota keluarga, seperti saling pengertian, saling bantu, saling dukung, dan sebagainya. Komunikasi yang baik antar anggota keluarga menjadi sarana agar semua bisa berjalan dengan lancar. 

Namun tidak semua rumah tangga berjalan ideal seperti itu. Komunikasi yang tidak berjalan dengan baik sering menimbulkan salah paham dan memicu reaksi negatif. Pendidikan agama yang tidak tertanam dengan baik pun bisa berpengaruh pada kesiapan seseorang untuk menghadapi berbagai masalah dalam rumah tangganya. 

Reaksi negatif dalam menghadapi masalah rumah tangga bisa mengarah pada tindak kekerasan. Hal itulah yang disebut sebagai kekerasan dalam rumah tangga, atau disebut juga KDRT. Pelaku kekerasan tidak mampu menyelesaikan masalah rumah tangga dengan baik  sehingga reaksi kekerasan ditampilkan untuk menutupi kekurangannya. Bisa juga reaksi kekerasan terjadi karena alasan lain. Namun titik perhatian penting adalah korban kekerasan tersebut. 

Korban kekerasan dalam rumah tangga, biasanya, adalah perempuan dan anak-anak. Pihak-pihak yang dianggap lemah ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku kekerasan. Anak-anak dipandang sebagai objek yang tak akan bisa melawan sehingga pelaku bisa dengan leluasa dan merasa kuasa untuk melakukan kekerasan. Sedangkan perempuan, kedudukan perempuan sebagai istri yang harus taat pada suami menciptakan persepsi yang salah. Ketaatan istri dipandang sebagai sikap yang tak boleh mengoreksi, mengkritik bahkan melawan pada suami meski suami melakukan kesalahan dan kekerasan. 

Kekerasan itu sendiri tidak melulu berupa kekerasan fisik seperti memukul dengan tangan ataupun benda. Akan tetapi, kekerasan pun ada dalam bentuk verbal. Kekerasan ini akan berakibat luka secara emosional dan psikis. 

Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bahwa kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Selain kekerasan fisik, dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga disebut juga kekerasan psikis sebagaimana dapat dilihat pada Pasal 7 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang berbunyi "Perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan atau penderitaan psikis berat pada seseorang".

#30dwc
#30dwcjili34
#day14

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menulis Lagi

Gabung dengan berbagai komunitas itu membuat kita terlibat dengan banyak ragam aktifitas dan  memunculkan ide untuk aktifitas positif baru.  Salah satu komunitas yang kuikuti di facebook ialah ITB Motherhood, suatu group mamah-mamah alumni Institut Gajah di Bandung. Tidak terlalu aktif di dalam group tersebut, tapi kalau ada konten menarik bisa jadi akan urun komentar atau benar-benar akan terlibat di dalamnya.  Suatu malam, menjelang istirahat kusempatkan buka hp dan sesaat berhenti di suatu postingan tentang menulis di blog. Hmmmm menarik.  Ku buka blog ku ini.. ah , ternyata sudah sangat lama tak menulis disini meski kegiatan menulis masih saja berlanjut, tapi menulis di media lain.  Ku pikir, ini aktifitas yang bagus untuk menantang diri ku sendiri untuk disiplin menulis, dan juga melatih kemampuan ku dalam hal menulis.  Kalau kuingat mengapa dulu ingin punya blog adalah ingin punya tempat untuk curhat. Semacam diary pribadi yang biasanya menjadi rahasi...

Pengalaman yang Membawa Hikmah

Perjalanan hidup setiap orang tentunya tidak sama. Namun yang pasti, setiap orang akan ada ujiannya masing-masing yang akan membawa takdir hidupnya masing-masing. Ujian hidup itu merupakan tantangan untuk ditaklukkan dan pastinya memberi pengalaman batin dan menjadi moment pendewasaan. Seperti halnya tema ngeblog yang ditetapkan MGN untuk Tantangan Blogging Mamah Gajah Ngeblog untuk bulan September 2023 ini yang bertemakan Pengalaman Menghadapi Tantangan Hidup Terbesar. Tantangan ngeblog kali ini benar-benar tantangan bagiku. Sungguh sulit untuk memulainya. Beberapa kali telah siap menghadap layar iPad dan jemari sudah siap mengetikkan kata-kata, tapi bingung mau mulai dari mana. Dari serangkaian peristiwa yang kualami, sejenak sulit untuk memilih mana yang merupakan Tantangan Hidup Terbesar sesuai tema yang ditetapkan. Berulang kali juga merasakan sesak di dada ketika mengingat kembali masa-masa sulit itu. Namun akhirnya aku menyimpulkan satu hal yang menjadi ...

Menari dalam Perjalanan Hidup

Kalau ditanya tentang hobi, ingatan langsung terbayang buku data diri yang terdapat pada buku kenangan. Setelah nama-alamat-tempat dan tanggal lahir, hobi  adalah pertanyaan berikutnya. Dulu, aku selalu mengisi kolom hobi dengan menari. Yah, menari. Sejak Taman Kanak-kanak hingga SD, aku belajar menari di rumah tetangga yang berasal dari Bali. Aku memanggilnya dengan panggilan Tante Ketut.  Awal kegiatan menari itu karena ada kesepakatan antar kompleks untuk bisa mengisi Hari Kemerdekaan RI dengan segala kegiatan budaya daerah. Beruntung di kompleks kami ada Tante Ketut yang bisa mengajarkan kami menari. Para pemuda dan pemudi yang minat dalam bidang menari dan drama berkumpul untuk latihan bersama. Aku didorong oleh bapak untuk bisa ikut serta. Di situlah, aku menjadi satu-satunya penari cilik. Aku dan empat pemudi lain menarikan Tari Pendet. Pemuda dan pemudi lainnya terlibat dalam drama dengan setting kerajaan Bali. Aku tidak ingat ceritanya seperti apa. Yang kuingat, paman...