Langsung ke konten utama

Perempuan dan KDRT


Rumah tangga sudah selayaknya dibentuk dan dibina dengan kasih sayang antar anggota keluarga. Ada banyak saling antara anggota keluarga, seperti saling pengertian, saling bantu, saling dukung, dan sebagainya. Komunikasi yang baik antar anggota keluarga menjadi sarana agar semua bisa berjalan dengan lancar. 

Namun tidak semua rumah tangga berjalan ideal seperti itu. Komunikasi yang tidak berjalan dengan baik sering menimbulkan salah paham dan memicu reaksi negatif. Pendidikan agama yang tidak tertanam dengan baik pun bisa berpengaruh pada kesiapan seseorang untuk menghadapi berbagai masalah dalam rumah tangganya. 

Reaksi negatif dalam menghadapi masalah rumah tangga bisa mengarah pada tindak kekerasan. Hal itulah yang disebut sebagai kekerasan dalam rumah tangga, atau disebut juga KDRT. Pelaku kekerasan tidak mampu menyelesaikan masalah rumah tangga dengan baik  sehingga reaksi kekerasan ditampilkan untuk menutupi kekurangannya. Bisa juga reaksi kekerasan terjadi karena alasan lain. Namun titik perhatian penting adalah korban kekerasan tersebut. 

Korban kekerasan dalam rumah tangga, biasanya, adalah perempuan dan anak-anak. Pihak-pihak yang dianggap lemah ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku kekerasan. Anak-anak dipandang sebagai objek yang tak akan bisa melawan sehingga pelaku bisa dengan leluasa dan merasa kuasa untuk melakukan kekerasan. Sedangkan perempuan, kedudukan perempuan sebagai istri yang harus taat pada suami menciptakan persepsi yang salah. Ketaatan istri dipandang sebagai sikap yang tak boleh mengoreksi, mengkritik bahkan melawan pada suami meski suami melakukan kesalahan dan kekerasan. 

Kekerasan itu sendiri tidak melulu berupa kekerasan fisik seperti memukul dengan tangan ataupun benda. Akan tetapi, kekerasan pun ada dalam bentuk verbal. Kekerasan ini akan berakibat luka secara emosional dan psikis. 

Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bahwa kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Selain kekerasan fisik, dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga disebut juga kekerasan psikis sebagaimana dapat dilihat pada Pasal 7 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang berbunyi "Perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan atau penderitaan psikis berat pada seseorang".

#30dwc
#30dwcjili34
#day14

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Desember 2021

Biasanya ada tantangan menulis dari grup Mamah Gajah Ngeblog. Kali ini, grup MGN tidak mengeluarkan tantangan menulis, hanya mengajak untuk membuat tulisan bebas saja.  Kebetulan ini bulan Desember, menjelang akhir tahun dan masih diliputi masa pandemi. Awal bulan Desember ini, cuaca panas dan hujan hanya turun sesekali saja. Kadang siang panas menyengat kemudian menjelang malam hujan dan suhu udara mendadak dingin. Suasana musim seperti ini bisa membuat sakit Masa kecil ku berada di kota Bandung. Kota Kembang yang berudara dingin dan masih sering muncul kabut di pagi hari kala itu, tahun 1970an. Momen-momen bulan Desember yang masih kuingat adalah hujan sehari-hari dan aku terserang penyakit langganan, flu.  Sepanjang hari, langit mendung dan hujan rintik ataupun deras. Sepanjang mata memandang, langit nampak putih kelabu. Hawa dinginnya selalu. Ketika hujan deras, air hujan membasahi jendela rumah. Aku suka memandangi tetesan air hujan yang mengalir di jendela it...

Menari dalam Perjalanan Hidup

Kalau ditanya tentang hobi, ingatan langsung terbayang buku data diri yang terdapat pada buku kenangan. Setelah nama-alamat-tempat dan tanggal lahir, hobi  adalah pertanyaan berikutnya. Dulu, aku selalu mengisi kolom hobi dengan menari. Yah, menari. Sejak Taman Kanak-kanak hingga SD, aku belajar menari di rumah tetangga yang berasal dari Bali. Aku memanggilnya dengan panggilan Tante Ketut.  Awal kegiatan menari itu karena ada kesepakatan antar kompleks untuk bisa mengisi Hari Kemerdekaan RI dengan segala kegiatan budaya daerah. Beruntung di kompleks kami ada Tante Ketut yang bisa mengajarkan kami menari. Para pemuda dan pemudi yang minat dalam bidang menari dan drama berkumpul untuk latihan bersama. Aku didorong oleh bapak untuk bisa ikut serta. Di situlah, aku menjadi satu-satunya penari cilik. Aku dan empat pemudi lain menarikan Tari Pendet. Pemuda dan pemudi lainnya terlibat dalam drama dengan setting kerajaan Bali. Aku tidak ingat ceritanya seperti apa. Yang kuingat, paman...

Sebuah Kenyataan

 Untuk Sebuah Nama beberapa tahun lalu, aku sudah merasakan akan kehadiranmu, namun tak kujumpai secara nyata jejakmu, tapi rasa itu begitu kuat atas keberadaanmu. bertahun telah berlalu, aku tak peduli apakah kau manusia atau hantu, tak kubiarkan jiwa ragaku terjebak dalam bayang-bayang dirimu, aku memilih untuk bergerak maju bersama waktu. prahara yang ia tinggalkan telah memecahkan kristal berharga kami, di sini aku terluka karena serpihan pecahannya, sementara kau nikmati segala bahagia yang mestinya milik kami, sementara pedih perih luka itu dibiarkannya menganga. bertahun kemudian,  ketika luka sembuh sebagian, ada luka yang tak juga kunjung sembuh, justru dinikmati dan dinanti saat kambuh. Sakit, ya… aku tahu. Itu memang sakit.  betapa aku tak boleh mengaduh, dan aku harus tetap menggenggam kristal pecah itu, sementara prahara pun bertumbuh, serpihan pecahan pun makin merasuk serasa membunuh. hingga kau tersebut diantara amarah, dan aku pun teryakinkan bahwa kau bu...